Manajemen Apron 2
PENYEBARAN
FLIGHT INFORMATION
Pada umumnya flight
information yang disebarkan oleh unit AMC adalah informasi yang berupa :
- Probable
stand location
- Block
on/block off time
- ETD/ETA
- Aircraft
Registration,dll
Informasi
tersebut biasanya didistribusikan melalui jaringan system komputer atau
telepon/radio kepada pihak airline dan ground handling untuk memudahkan
pelaksanaan aircraft handling (turn round) pengaturan tenaga kerja staf yang
diperlukan.
DUKUNGAN
TERHADAP PESAWAT UDARA DALAM KEADAAN EMERGENCY
Pada
saat suatu pesawat udara dalam keadaan emergency atau crash di Bandar
udara, maka akan diperlukan sejumlah kendaraan dan peralatan untuk keperluan
evakuasi para korban dan untuk recovery pesawat udara.
Ada 3 sumber dimana
kendaraan dan peralatan dimaksud bisa didapatkan, yaitu :
- Pengelola bandar udara
- Airline operator
- Ground Handling agents
Untuk
mengatur semua fasilitas kendaraan dan peralatan yang didapat dari
sumber-sumber tersebut di atas, tentu diperlukan suatu wadah/unit yang sekaligus
dapat memberi pengarahan dan petunjuk kepada para pengemudi dan pembantu
pengaturan yang terlibat dalam emergency. Wadah atau unit ini dapat diperankan
oleh unit Apron Movement Control.
PENGATURAN
SECURITY
Apron
Movement Control melakukan koordinasi dengan organisasi-organisasi seperti
pihak pengamanan, baik satuan pengamanan bandara maupun dengan kepolisian dalam
pelaksanaan dan pengaturan security yang hendaknya selalu menyertakan
contingency plan untuk dapat menangani hal-hal yang pada akhirnya memerlukan
pengecekan/pengidentifikasian terhadap barang-barang penumpang di parking stand
bilamana ada indikasi ancaman terhadap keselamatan penerbangan dalam bentuk bomb
threat atau hijacking.
Kegiatan
pengamanan seperti ini bisa berupa penentuan tempat untuk parkir pesawat udara
yang bersangkutan sekaligus pemeriksaan bagasi penumpang pada pesawat udara
tersebut.
TRAFFIC
REGULATIONS
Ketentuan
yang mengatur tentang persyaratan bagi petugas dan kendaraan yang diizinkan
masuk dan beroperasi di sisi udara tertuang dalam :
•
Surat Keputusan Direktur Jenderal
Perhubungan Udara No. SKEP/100/XI/ 1985, tentang : Peraturan dan Tata Tertib
Bandar Udara.
Traffic
of Person
Personel
yang diperbolehkan masuk/berada di apron adalah personil yang telah mendapat
persetujuan dari airport authority, yaitu:
•
Personil yang melaksanakan tugas
berkaitan dengan operasi pesawat udara.
•
Personil yang melaksanakan pemeliharaan
/ perawatan sarana / prasarana bandar udara.
•
Petugas yang termasuk dalam unsur CIQ.
Traffic
of Vehicle
Kendaraan
yang diizinkan masuk ke wilayah sisi udara hanyalah kendaraan tertentu yang
memenuhi persayratan yang telah ditentukan, antara lain :
•
Kendaraan/peralatan airport authority;
•
Kendaraan/peralatan airlines operator;
•
Kendaraan/peralatan ground handling
agent;
•
Kendaraan/peralatan konsesioner lainnya;
•
Kendaraan yang karena keperluan untuk
insidentil diizinkan masuk dengan pemanduan AMC.
Tanda
Izin Mengemudi (Driving License)
Pengemudi
kendaraan/peralatan di apron harus memiliki Tanda Izin Mengemudi sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Pemberian
TIM dilakukan setelah calon pengemudi memenuhi persyaratan mengikuti
penyuluhan, lulus evaluasi teori dan praktek, serta persyaratan administrasi
lainya.
Apabila
di kemudian hari pengemudi yang bersangkutan tidak mematuhi ketentuan
berlalulintas, maka dapat diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
TIM
menurut golongannya:
•
TIM A = SIM A diberikan kepada pengemudi
untuk kendaraan jenis sedan, jeep, dan peralatan yang mempunyai jumlah berat
tidak lebih dari 3500 kg.
•
TIM B = SIM B diberikan kepada pengemudi
untuk kendaraan jenis bus dan peralatan yang mempunyai jumlah berat lebih dari
3500 kg.
•
Tim C = SIM C diberikan kepada pengemudi
sepeda motor.
Masa
Berlaku TIM
•
Masa berlaku TIM adalah 2 (dua) tahun
dan dapat diperpanjang.
•
Khusus bagi pemegang TIM berwarga negara
asing, TIM hanya berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang.
TATA
TERTIB BERLALU LINTAS DI DAERAH PERGERAKAN
Setiap pengemudi di
daerah pergerakan wajib :
a.
Mematuhi marka dan rambu lalu lintas
serta perintah atau petunjuk yang
diberikan oleh petugas yang berwenang.
b.
Memberikan prioritas kepada pesawat
udara yang sedang bergerak, penumpang,
kendaraan emergency dan pesawat udara yang ditarik.
c.
Memperlambat laju kendaraan jika
mendekati pesawat udara (5 km/jam).
TATA
TERTIB DI DAERAH KARGO UDARA
•
Daerah kargo udara dinyatakan sebagai
daerah dilarang merokok;
•
Kendaraan yang telah memperoleh ijin
masuk kargo udara diberikan pas bandar udara dan stiker tanda masuk daerah
kargo udara.
•
Setiap orang atau kendaraan yang masuk
atau meninggalkan daerah Kargo dan membawa barang harus dilengkapi dengan
dokumen yang syah, kecuali barang peralatan kerja.
SANKSI
•
Pencabutan TIM dilakukan melalui proses
peringatan tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut dengan tenggang waktu
masing-masing 5 (lima) hari kerja.
•
Apabila peringatan dimaksud di atas
tidak diindahkan , maka dilanjutkan dengan pembekuan TIM untuk jangka waktu
paling lama 1 (satu) tahun.
•
Apabila pada masa pembekuan tidak ada
upaya perbaikan, maka TIM dicabut.
APRON (TERMINAL
CONCEPT)
Menurut Airport Terminal Reference Manual Six Edition, IATA, terdapat
beberapa jenis apron yaitu:
- Simple
Concept
- Linear
Concept
- Pier/finger
Concept
- Satellite
Concept
- Transporter
Concept
- Hybrid
Concept
a. Simple Concept
Biasanya terdapat pada bandar udara yang memiliki jumlah
traffic yang rendah. Sistem perparkirannya angled nose-in atau self
taxi or taxi out. Dengan sistem ini telah dipeetimbangkan clearance
yang cukup antara tepi apron dengan bagian terminal yan menghadap sisi udara
utuk mengurangi efek jet blast bila tidak harus dilengkapi dengan jetblast
fences
b.
Linier
Concept
Konsep ini merupakan pengembangan dari simple concept. Sistem
perparkiran pesawat dapat membuat sudut (angled), paralel atau nose-in.
Namun demikian sistem nose-in/push out configuration dengan clearance
yang cukup antara tepi Apron dengan terminal harus benar-benar diperhitungkan
untuk memudahkan handling pesawat dengan penumpangnya. Sistem pemarkiran
nose-in/push-out merupakan sistemyang paling efisien, namun membutuhkan towing
tractor dan petugas yang lebih banyak serta terampil.
c.
Pier/Finger
Concept
Ada beberapa varian dalam konsep ini, yaitu; Y pier, T
pier dan lain-lain. Dalam konsep ini pesawat udara dapat parkir pada gate
di kedua belah sisi, bisa dengan posisi angled, paralel atau nose-in. Bila
pada tipe pier tersedia banyak gate, maka perlu dibuatkan double
taxiway agar antara pesawat udara yang masuk dan keluar tidak saling
menghalangi (conflict).
d. Satellite Concept
Konsep ini terdiri dari unit-unit yang dikelilingi oleh tempat parkir
pesawat dan terpisah dari terminal, jalan bagi penumpang dari terminal menuju
satelit umumnya melalui bawah tanah. Pesawat yang parkir berbentuk jari-jari
lingkaran, paralel atau konfigurasi lain di sekeliling satelit. Dengan sistem
ini, pesawat pushed back dapat dilaksanakan dengan mudah tetapi akan terjadi
belokan-belokan tajam dan juga menimbulkan kemacetan lalu lintas pelayanan di
sekitar satelit.
e. Transporter Concept
Konsep ini seperti remote Apron yang letaknya agak jauh dari
terminal dan biasanya lebih dekat dengan runway. Keuntungannya jarak
pesawat ketika taxi lebih pendek, namun dibutuhkan alat transportasi untuk penumpang
dari pesawat ke terminal dan sebaliknya. Sistem ini dapat menyebabkan kemacetan
di apron dan resiko konflik antara kendaraan pelayanan lebih tinggi.
f.
Hybrid Concept
Merupakan kombinasi dari konsep-konsep di atas, misalnya
yang bertujuan untuk menanggulangi kepadatan lalu lintas.
PERENCANAAN
APRON
Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam merencanakan Apron
antara lain:
- Konfigurasi bangunan terminal
- Ramalan jumlah traffics/ pesawat udara yang parkir pada peak
hours
- Dimensi pesawat udara yang akan parkir
- Clearance requirement (wingtip to
wingtip/wingtip to obstacle)
- Kebutuhan service road
- Parking Configuration
- Kebutuhan tempat parkir GSE (equipment parking area)
- Jetblast effect
Design
apron secara keseluruhan akan langsung mengikuti lay-out dari pada terminal
building. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan aspek operasi dan komersial
dalam perencanaan pembuatan Apron dan terminal sehingga tercapai tujuan
efisiensi, keselamatan operasioanl dan kenyamanan pengguna jasa (objevtive
of achieving convenience).
PEMBAGIAN
DAERAH APRON
Daerah apron dibagi menjadi 3 antara lain:
- Daerah atau bagian yang digunakan untuk parkir pesawat udara (aircraft
operational stand/terminal gate atau remote gate).
- Daerah atau bagian yang digunakan untuk taxi pesawat udara yang akan
masuk atau keluar parking stand (apron taxiway atau aircraft stand
taxilane).
- Daerah atau bagian yang digunakan untuk pergerakan lalu lintas
kendaraan/peralatan (apron service road).
Komentar
Posting Komentar