Manajemen Apron 2

PENYEBARAN FLIGHT INFORMATION
Pada umumnya flight information yang disebarkan oleh unit AMC adalah informasi yang berupa :
  1. Probable stand location
  2. Block on/block off time
  3. ETD/ETA
  4. Aircraft Registration,dll
Informasi tersebut biasanya didistribusikan melalui jaringan system komputer atau telepon/radio kepada pihak airline dan ground handling untuk memudahkan pelaksanaan aircraft handling (turn round) pengaturan tenaga kerja staf yang diperlukan.

DUKUNGAN TERHADAP PESAWAT UDARA DALAM KEADAAN EMERGENCY
Pada saat suatu pesawat udara dalam keadaan emergency atau crash di Bandar udara, maka akan diperlukan sejumlah kendaraan dan peralatan untuk keperluan evakuasi para korban dan untuk recovery pesawat udara.
Ada 3 sumber dimana kendaraan dan peralatan dimaksud bisa didapatkan, yaitu :
  1. Pengelola bandar udara
  2. Airline operator
  3. Ground Handling agents
Untuk mengatur semua fasilitas kendaraan dan peralatan yang didapat dari sumber-sumber tersebut di atas, tentu diperlukan suatu wadah/unit yang sekaligus dapat memberi pengarahan dan petunjuk kepada para pengemudi dan pembantu pengaturan yang terlibat dalam emergency. Wadah atau unit ini dapat diperankan oleh unit Apron Movement Control.

PENGATURAN SECURITY
Apron Movement Control melakukan koordinasi dengan organisasi-organisasi seperti pihak pengamanan, baik satuan pengamanan bandara maupun dengan kepolisian dalam pelaksanaan dan pengaturan security yang hendaknya selalu menyertakan contingency plan untuk dapat menangani hal-hal yang pada akhirnya memerlukan pengecekan/pengidentifikasian terhadap barang-barang penumpang di parking stand bilamana ada indikasi ancaman terhadap keselamatan penerbangan dalam bentuk bomb threat atau hijacking.
Kegiatan pengamanan seperti ini bisa berupa penentuan tempat untuk parkir pesawat udara yang bersangkutan sekaligus pemeriksaan bagasi penumpang pada pesawat udara tersebut.

TRAFFIC REGULATIONS
Ketentuan yang mengatur tentang persyaratan bagi petugas dan kendaraan yang diizinkan masuk dan beroperasi di sisi udara tertuang dalam :
         Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. SKEP/100/XI/ 1985, tentang : Peraturan dan Tata Tertib Bandar Udara.

Traffic of Person
Personel yang diperbolehkan masuk/berada di apron adalah personil yang telah mendapat persetujuan dari airport authority, yaitu:
         Personil yang melaksanakan tugas berkaitan dengan operasi pesawat udara.
         Personil yang melaksanakan pemeliharaan / perawatan sarana / prasarana bandar udara.
         Petugas yang termasuk dalam unsur CIQ.

Traffic of Vehicle
Kendaraan yang diizinkan masuk ke wilayah sisi udara hanyalah kendaraan tertentu yang memenuhi persayratan yang telah ditentukan, antara lain :
         Kendaraan/peralatan airport authority;
         Kendaraan/peralatan airlines operator;
         Kendaraan/peralatan ground handling agent;
         Kendaraan/peralatan konsesioner lainnya;
         Kendaraan yang karena keperluan untuk insidentil diizinkan masuk dengan pemanduan AMC.

Tanda Izin Mengemudi (Driving License)
Pengemudi kendaraan/peralatan di apron harus memiliki Tanda Izin Mengemudi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemberian TIM dilakukan setelah calon pengemudi memenuhi persyaratan mengikuti penyuluhan, lulus evaluasi teori dan praktek, serta persyaratan administrasi lainya.
Apabila di kemudian hari pengemudi yang bersangkutan tidak mematuhi ketentuan berlalulintas, maka dapat diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

TIM menurut golongannya:
         TIM A = SIM A diberikan kepada pengemudi untuk kendaraan jenis sedan, jeep, dan peralatan yang mempunyai jumlah berat tidak lebih dari 3500 kg.
         TIM B = SIM B diberikan kepada pengemudi untuk kendaraan jenis bus dan peralatan yang mempunyai jumlah berat lebih dari 3500 kg.
         Tim C = SIM C diberikan kepada pengemudi sepeda motor.

Masa Berlaku TIM
         Masa berlaku TIM adalah 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang.
         Khusus bagi pemegang TIM berwarga negara asing, TIM hanya berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang.

TATA TERTIB BERLALU LINTAS DI DAERAH PERGERAKAN
Setiap pengemudi di daerah pergerakan wajib :
a.       Mematuhi marka dan rambu lalu lintas serta perintah atau petunjuk yang diberikan oleh petugas yang berwenang.
b.      Memberikan prioritas kepada pesawat udara yang sedang bergerak, penumpang, kendaraan emergency dan pesawat udara yang ditarik.
c.       Memperlambat laju kendaraan jika mendekati pesawat udara (5 km/jam).

TATA TERTIB DI DAERAH KARGO UDARA
         Daerah kargo udara dinyatakan sebagai daerah dilarang merokok;
         Kendaraan yang telah memperoleh ijin masuk kargo udara diberikan pas bandar udara dan stiker tanda masuk daerah kargo udara.
         Setiap orang atau kendaraan yang masuk atau meninggalkan daerah Kargo dan membawa barang harus dilengkapi dengan dokumen yang syah, kecuali barang peralatan kerja.

SANKSI
         Pencabutan TIM dilakukan melalui proses peringatan tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing 5 (lima) hari kerja.
         Apabila peringatan dimaksud di atas tidak diindahkan , maka dilanjutkan dengan pembekuan TIM untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun.
         Apabila pada masa pembekuan tidak ada upaya perbaikan, maka TIM dicabut.
           
APRON (TERMINAL CONCEPT)
Menurut Airport Terminal Reference Manual Six Edition, IATA, terdapat beberapa jenis apron yaitu:
  1. Simple Concept
  2. Linear Concept
  3. Pier/finger Concept
  4. Satellite Concept
  5. Transporter Concept
  6. Hybrid Concept
                 a.         Simple Concept
Biasanya terdapat pada bandar udara yang memiliki jumlah traffic yang rendah. Sistem perparkirannya angled nose-in atau self taxi or taxi out. Dengan sistem ini telah dipeetimbangkan clearance yang cukup antara tepi apron dengan bagian terminal yan menghadap sisi udara utuk mengurangi efek jet blast bila tidak harus dilengkapi dengan jetblast fences

b.      Linier Concept
Konsep ini merupakan pengembangan  dari simple concept. Sistem perparkiran pesawat dapat membuat sudut (angled), paralel atau nose-in. Namun demikian sistem nose-in/push out configuration dengan clearance yang cukup antara tepi Apron dengan terminal harus benar-benar diperhitungkan untuk memudahkan handling pesawat dengan penumpangnya. Sistem pemarkiran nose-in/push-out merupakan sistemyang paling efisien, namun membutuhkan towing tractor dan petugas yang lebih banyak serta terampil.

c.       Pier/Finger Concept
Ada beberapa varian dalam konsep ini, yaitu; Y pier, T pier dan lain-lain. Dalam konsep ini pesawat udara dapat parkir pada gate di kedua belah sisi, bisa dengan posisi angled, paralel atau nose-in. Bila pada tipe pier tersedia banyak gate, maka perlu dibuatkan double taxiway agar antara pesawat udara yang masuk dan keluar tidak saling menghalangi (conflict).

d. Satellite Concept
Konsep ini terdiri dari unit-unit yang dikelilingi oleh tempat parkir pesawat dan terpisah dari terminal, jalan bagi penumpang dari terminal menuju satelit umumnya melalui bawah tanah. Pesawat yang parkir berbentuk jari-jari lingkaran, paralel atau konfigurasi lain di sekeliling satelit. Dengan sistem ini, pesawat pushed back dapat dilaksanakan dengan mudah tetapi akan terjadi belokan-belokan tajam dan juga menimbulkan kemacetan lalu lintas pelayanan di sekitar satelit.

e. Transporter  Concept
Konsep ini seperti remote Apron yang letaknya agak jauh dari terminal dan biasanya lebih dekat dengan runway. Keuntungannya jarak pesawat ketika taxi lebih pendek, namun dibutuhkan alat transportasi untuk penumpang dari pesawat ke terminal dan sebaliknya. Sistem ini dapat menyebabkan kemacetan di apron dan resiko konflik antara kendaraan pelayanan lebih tinggi.

f. Hybrid Concept
Merupakan kombinasi dari konsep-konsep di atas, misalnya yang bertujuan untuk menanggulangi kepadatan lalu lintas.

PERENCANAAN APRON
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merencanakan Apron antara lain:
  1. Konfigurasi bangunan terminal
  2. Ramalan jumlah traffics/ pesawat udara yang parkir pada peak hours
  3. Dimensi pesawat udara yang akan parkir
  4. Clearance requirement (wingtip to wingtip/wingtip to obstacle)
  5. Kebutuhan service road
  6. Parking Configuration
  7. Kebutuhan tempat parkir GSE (equipment parking area)
  8. Jetblast effect
            Design apron secara keseluruhan akan langsung mengikuti lay-out dari pada terminal building. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan aspek operasi dan komersial dalam perencanaan pembuatan Apron dan terminal sehingga tercapai tujuan efisiensi, keselamatan operasioanl dan kenyamanan pengguna jasa (objevtive of achieving convenience).

PEMBAGIAN DAERAH APRON
Daerah apron dibagi menjadi 3 antara lain:
  1. Daerah atau bagian yang digunakan untuk parkir pesawat udara (aircraft operational stand/terminal gate atau remote gate).
  2. Daerah atau bagian yang digunakan untuk taxi pesawat udara yang akan masuk atau keluar parking stand (apron taxiway atau aircraft stand taxilane).
  3. Daerah atau bagian yang digunakan untuk pergerakan lalu lintas kendaraan/peralatan (apron service road).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peraturan Apron Movement Control

Manajemen Apron